STEVECODES

Memuat halaman

01 Energi — 2024

Dokumen tata kerja
yang bisa dilacak
sampai satu baris.

Dasbor status, alur persetujuan, dan repositori dokumen disusun agar ribuan STK tetap terbaca oleh fungsi yang berbeda-beda.

Pertamina Geothermal Energy — STK

Ringkas

Klien
PT Pertamina Geothermal Energy
Sektor
Energi
Tahun
2024
Lingkup
Aplikasi internal Sistem Tata Kerja
Peran
Desain & implementasi antarmuka

02 / Ikhtisar

STK adalah aplikasi internal untuk mengelola Sistem Tata Kerja: dokumen prosedur yang punya nomor, fungsi pemilik, masa berlaku, dan riwayat revisi.

Antarmukanya harus melayani dua kebutuhan sekaligus: pandangan ringkas untuk pimpinan, dan penelusuran detail untuk pemilik dokumen.

03 / Tantangan

Ribuan dokumen aktif

Total STK mencapai ribuan baris dengan status yang berubah setiap saat.

Status yang berlapis

Draft, reviewed, revision, publish, dan pre-obsolete perlu terbaca sekilas tanpa membuka dokumen.

Persetujuan bertingkat

Membuat, meninjau, menyetujui, dan mengobsoletkan dokumen dijalankan oleh peran yang berbeda.

Kepadatan data

Tabel repositori memuat nomor lama, nomor baru, fungsi, TMT, dan revisi dalam satu baris.

04 / Solusi

Dasbor sebagai halaman pembuka

Ringkasan jumlah STK dan grafik status per fungsi ditempatkan paling atas.

Penanda status tiga warna

Masih berlaku, mendekati kedaluwarsa, dan obsolete memakai satu bahasa warna di semua tabel.

Kartu alur kerja

Buat, tinjau, setujui, dan obsoletkan tampil sebagai kartu aksi dengan penghitung antrean.

Tabel yang tetap terbaca

Kolom penting dikunci, sisanya dapat digulir menyamping tanpa merusak tata letak.

05 / Teknologi

HTMLCSSJavaScriptData TableChartRole Based AccessOTP Login

07 / Hasil

Satu pintu
Dasbor, proses bisnis, GIMS, STK, dan glosarium dalam satu navigasi
Keterbacaan status
Tiga penanda warna dipakai konsisten di seluruh tabel
Alur kerja
Empat tahap persetujuan tampil sebagai antrean yang bisa dihitung
Akses
Masuk memakai nomor ponsel dan OTP, tanpa kata sandi baru

08 Kontak

Punya kebutuhan serupa?